Media Online nkrinews.com menerima laporan dari salah seorang Warga di kota
M bernama MR, tentang perlakuan seorang Hamba Hukum berinisial MIG, SH yang telah merusak MARI lembaga tinggi negara tempat nya bekerja. Pengakuan MR bahwa sang Hakim pernah meminta nya sebagai Perantara untuk menyewakan/menjual hotel GM dengan imbalan sebagai perantara. Pelapor MR dengan segala upayanya bekerja dan mendapatkan Penyewa pada awalnya, dan pada akhirnya menjadi Pembeli hotel GM tersebut, sang Hakim Pratama hingga saat ini belum mau membayarkan upah jasa jual beli hotel GM tersebut. Pak Hakim MIG SH, kau tunggu Pengadilan di Dunia dan Akhirat ujar MR diakhir laporannya kepada Awak Media nkrinews.com
Dengan harapan mendidik Sang Hakim pada Hari Pendidikan ini ucapnya. ( 01 )
0 Komentar