nkrinews.com DYMM SPB Tuanku Raja Gontar IV DR. Drs. H. Syafri Fadillah Marpaung, SE MPd, adalah Pendiri Generasi Penerus Negara Kesatuan Republik Indonesia ( GPNKRI ).
Organisasi GPNKRI didirikan Pada tanggal 09 September 2009 Jam Sembilan pagi lewat Sembilan Menit (09.09) Waktu Indonesia Barat, Dengan Akte No 04 Notaris Sri Damayani Barus SH dan telah disahkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No : W2-04.02/HKM/01-10/I/2010.
Dan Juga sudah didaftarkan di Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara No : 28.A/BKB.POL-PM/XII/2011.
Generasi Penerus Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki Panca Darma Yaitu:
1. PATUH DAN SETIA KEPADA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
2. PATUH DAN SETIA KEPADA SESANTI "BHINNEKA TUNGGAL IKA" SEBAGAI SEMBOYAN NEGARA.
3. PATUH DAN SETIA KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG DIPROKLAMASIKAN PADA HARI JUMAT TANGGAL 17 AGUSTUS 1945.
4. PATUH DAN SETIA KEPADA UNDANG UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 SECARA MURNI DAN KONSEKWEN.
5. PATUH DAN SETIA KEPADA PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA DAN SEGALA PER UNDANG-UNDANGAN SERTA PERATURAN NYA.
Itulah isi Panca Darma yang merupakan ketentuan bagi seluruh anggota GPNKRI Yang telah terdaftar atau mendaftarkan diri , ujar sang Baginda pada awak Media nkrinews.com ( Red 03 )
0 Komentar