WWW.NKRINEWS.COM I Medan 10.10.2020 I Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan bahwa pihaknya telah berbelanja peralatan sebesar Rp.408 miliar sejak September khusus untuk menangkal demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Polri belanja peralatan sejak September khusus untuk pengamanan demonstrasi Omnibus Law UU Ciptaker.
"Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Ciptaker," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).
Argo mengatakan belanja peralatan pada tahun ini baru dipakai untuk tahun depan. Tidak langsung dipakai. Termasuk anggaran yang dibelanjakan pada September lalu.
"Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini, untuk dilaksanakan tahun depan," katanya.
Argo juga mengatakan bahwa pembelian peralatan untuk pengamanan tidak hanya dipakai untuk di wilayah Jakarta. Justru disebarkan ke berbagai wilayah Indonesia terutama yang menggelar Pilkada 2020.
Diketahui, Pilkada 2020 akan dihelat serentak di 270 daerah. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
"Didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya," kata Argo.
Dia menegaskan bahwa masyarakat bisa mengakses LPSE untuk melihat pengadaan yang dilakukan oleh Polri. Masyarakat bisa memantau jika memang ada pengadaan yang tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, menemukan data bahwa Polri telah berbelanja senilai Rp408,8 miliar diduga untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak September.
Berdasarkan data ICW, Polri sudah belanja sejak pertengahan September lalu. Sementara Omnibus Law UU Cipta Kerja sendiri baru disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober.
Sertifikat saat mengikuti Webinar Hambatan Kebebasan Pers dalam Demokrasi Indonesia Dari Kementerian Bappenas RI.
Wartawan Muda ,Sabtu(10/10/2020) (Sumber : CNNIndonesia.com)
0 Komentar