Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Jangan Demo Dulu

DR. Drs. H. Syafri Fadillah Marpaung, SE,MPd , Bersama Gubernur Sumatera Utara Bapak Letnan Jenderal Purn. H.Edy Rahmayadi, " Bapak Gubernur Meminta Jangan Demo Dulu."

WWW.NKRINEWS.COM I Medan 15/10/2020 I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mendapatkan draf Undang-undang (Omnibus Law) Cipta Kerja. Kini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan mengundang elemen masyarakat untuk membahas bersama.

Gubernur Edy mengaku sudah mendapatkan draf resmi UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Dia akan mengumpulkan elemen masyarakat dan membagikan naskah itu untuk dibahas bersama.

"Draf ini kan sudah saya dapat. Habis itu besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumatera Utara ini. Kita duduk, habis itu kita bagikan draf ini," ujar Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut, seusai konferensi video rakor pelaksanaan regulasi Omnibus Law bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu, 15 Oktober 2020.

Mantan Pangkostrad ini, mengungkapkan akan dilakukan pembahasan dan kajian untuk melihat seluruh isi draf tersebut. Pihaknya juga memastikan akan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Lantas kita pastikan apa-apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draf UU Cipta Kerja ini,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy Rahmayadi akan mengundang kaum intelektual, pakar hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh buruh, bagian hukum dan ekonomi TNI-Polri, serta Senat-BEM dan aliansi mahasiswa akan diundang ke rumah dinas Gubernur Sumut, Kamis, 15 Oktober 2020.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, menyebutkan tiap elemen akan diberi waktu 3 hingga 5 hari untuk membahas draf undang-undang itu. "Karena ini cukup banyak, 800 sekian halaman. Kalau mereka sanggup 3 hari ya syukur, kalau tidak sanggup saya tidak akan paksa 5 hari oke,” katanya.

Dari pengkajian itu, akan membahas terkait untung ruginya dari UU Cipta Kerja itu, bagi masyarakat dan buruh.

“Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya. Setelah itu kita presentasikan di sini, kita bentuk moderator, kita bentuk tim-tim untuk berdiskusi. Sehari tidak selesai 2 hari, 2 hari tidak selesai 3 hari, 3 hari tak selesai 4 hari, sampai seminggu, tapi ada batasan waktu,” tutur Edy.

Buah dari diskusi itu akan dijadikan saran untuk pemerintah pusat. “Dari situ kita jadikan referensi kita laporkan ke pusat sebagai saran dan UU Cipta Kerja yang sekarang diramaikan sebelum ditandatangani oleh Presiden,” katanya.

Karena draf UU Ciptaker akan dibahas, Edy mengimbau agar masyarakat jangan dulu berunjuk rasa. “Jangan demo dululah, makanya jangan demo dulu, kita bahas dulu, baru jelas demonya. Kalau yang penting demo, tidak jelas-jelas kita,” ujarnya. ( Red.Sb.Viva.co.id)

 

Posting Komentar

0 Komentar